Cara mendapatkan izin kerja di Thailand

Pengarang: Janice Evans
Tanggal Pembuatan: 4 Juli 2021
Tanggal Pembaruan: 1 Juli 2024
Anonim
CARA KERJA DI THAILAND DARI ORANG INDO YG SUDAH BAWA LEBIH DARI 50 WNI KERJA DI THAILAND!
Video: CARA KERJA DI THAILAND DARI ORANG INDO YG SUDAH BAWA LEBIH DARI 50 WNI KERJA DI THAILAND!

Isi

Selama di Thailand, orang asing tidak diperbolehkan bekerja kecuali mereka memiliki izin kerja. Bekerja di Kerajaan tanpa izin membawa hukuman pidana mulai dari denda hingga penjara. Karena itu, ada baiknya Anda berusaha mendapatkan izin tersebut untuk diri Anda sendiri. Inilah yang Anda butuhkan untuk ini.

Langkah

  1. 1 Jaga pekerjaan Anda di Thailand terlebih dahulu. Ini dapat dilakukan dengan dua cara:
    • Buka bisnis Anda di Thailand. Karena orang asing di Kerajaan tidak diperbolehkan mendaftarkan bisnis untuk diri mereka sendiri, Anda perlu mencari mitra bisnis lokal. Secara resmi, ini akan menjadi bisnisnya, dan Anda akan menjadi investor asing.
    • Cari majikan di Thailand. Pemerintah Kerajaan memberlakukan persyaratan yang agak ketat pada perusahaan yang ingin mempekerjakan pekerja asing:
      • Perusahaan harus memiliki modal terdaftar minimal 2 juta baht per imigran dan mematuhi persyaratan rasio personel Thailand dan asing (yang tergantung pada jenis kegiatan, tetapi sebagai aturan, rasio ini adalah 4 banding 1 atau 7 ke 1). Modal dasar tidak harus dalam bentuk uang; ini bisa berupa aset di neraca perusahaan, seperti mobil, komputer, peralatan, dan sebagainya.
      • Jika TKA tersebut memiliki pasangan asal Thailand, cukup modal dasar 1 juta baht per WNA.
      • Orang asing yang memiliki bisnis sendiri di Thailand dapat memperoleh izin kerja untuk karyawan mereka selama mereka masing-masing membawa setidaknya 3 juta baht ke negara tersebut. Maksimal 10 izin dapat diperoleh.
      • Perusahaan harus terdaftar sebagai pembayar PPN atau pajak lainnya.
  2. 2 Dapatkan Visa Nonimigran Kategori B.
    • Hubungi Kedutaan Besar Thailand di negara Anda.
    • Atau, ubah dari visa turis ke visa non-imigran saat berada di Thailand. Untuk melakukannya, hubungi Departemen Imigrasi di Bangkok.
  3. 3 Majikan atau mitra bisnis harus mengajukan permohonan ke Kementerian Tenaga Kerja Thailand untuk mendapatkan izin kerja bagi karyawan atau rekanan asing dan memberikan dokumen yang diperlukan. Daftar dokumen disediakan di bawah di bagian "Yang Anda butuhkan". Diperlukan waktu 7 hari kerja untuk meninjau permohonan izin. Permohonan izin diproses di kantor Kementerian Tenaga Kerja. Jika Anda memenuhi syarat dan dapat menggunakan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hanya perlu satu hari untuk memproses izin kerja.
  4. 4 Tanda tangani izin kerja Thailand Anda. Anda harus hadir di Kementerian Tenaga Kerja secara langsung dengan paspor Anda dan menandatangani izin kerja di Thailand di hadapan karyawan Departemen Tenaga Kerja. Ketika Anda menerima izin Anda, Departemen Tenaga Kerja akan mencap bagian akhir paspor Anda.
  5. 5 Setelah mendapatkan izin kerja, pergi ke Departemen Pendapatan dan terima kartu ID pajak. Ini adalah kartu plastik seukuran SIM, tetapi tanpa foto. Kartu pembayar pajak akan menunjukkan nomor identifikasi pajak pribadi Anda, yang diperlukan di Thailand untuk menerima gaji Anda di departemen akuntansi.

Apa yang kamu butuhkan

Pemohon harus memberikan dokumen-dokumen berikut:


  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 5 cm sebanyak tiga kali dengan format biasa
  • Sertifikat medis yang mengonfirmasi kesehatan Anda yang baik
  • Paspor asli beserta salinan halaman sampul paspor (data pribadi dan foto), halaman dengan visa yang masih berlaku dan halaman dengan stempel masuk
  • Surat undangan kerja
  • Ijazah sesuai dengan lowongan
  • Alamat resmi tempat tinggal di Thailand.
  • Formulir permohonan izin kerja
  • Kartu keberangkatan TM.6
  • Resume dengan rincian posisi masa lalu, tanggung jawab, prestasi, durasi dan tempat kerja pelamar
  • Jika pemohon menikah dengan warga negara / warga negara Thailand: akta nikah serta kartu identitas pasangan Thailand, akta kelahiran anak-anak, dan pencatatan rumah tangga

Majikan harus memberikan dokumen-dokumen berikut:

  • Sertifikat pendaftaran perusahaan dan tujuannya
  • Izin Pabrik (jika diperlukan) yang dikeluarkan oleh Departemen Pabrik Kementerian Perindustrian
  • Daftar pemegang saham yang disertifikasi oleh Departemen Pendaftaran Komersial
  • Sertifikat PPN - Phor Phor 20
  • Pemotongan PPN - Phor Phor 30
  • Pajak penghasilan - Phor Ngor Dor 1
  • Sertifikat Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  • Laporan keuangan, salinan dokumen bank dari perusahaan yang mempekerjakan, yang mengkonfirmasi kehadiran atau kontribusi modal dasar 2 juta baht dan / atau dokumen lainnya;
  • Fotokopi paspor direktur dan izin kerja dengan tanda tangan terlampir
  • Peta kantor (rencana).
  • Surat keterangan kerja yang menyatakan posisi dan gaji pelamar
  • Kontrak kerja

Peringatan

  • Jika Anda mengajukan surat pengunduran diri atau dipecat oleh perusahaan, Anda harus mengembalikan izin kerja Anda ke Departemen Tenaga Kerja dalam waktu 10 hari.